CYBER CRIME

 Hai, perkenalkan nama saya Listya Dwi Subagya. Saya mahasiswa baru di Universitas Jember angkatan 2022.   Tujuan saya menulis blog adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah "ETIKA PROFESI” yaitu tentang CYBERCRIME.

Pengertian CYBER CRIME



Pengertian cyber crime adalah suatu aktivitas kejahatan di dunia maya dengan memanfaatkan jaringan komputer sebagai alat dan jaringan internet sebagai medianya. Kejahatan di duina maya dapat dibagi menjadi dua yaitu :

1.kejahatan yang bertujuan merusak atau menyerang sistem atau jaringagn komputer

2.kejahatan yang menggunakan komputer atau internet sebagai alat bantu dalam melancarkan kejahatan


Tipe-tipe ancaman terhadap keamanan sistem dapat dimodelkan dengan memandang fungsi sistem komputer sebagai penyedia informasi. Berdasarkan fungsi ini, ancaman terhadap sistem komputer dapat dikategorikan menjadi empat ancaman, yaitu :
1. Interupsi (interuption).
Sumber daya sistem komputer dihancurkan atau menjadi tak tersedia atau tak berguna. Interupsi merupakan ancaman terhadap ketersediaan. Contoh : penghancuran bagian perangkat keras, seperti harddisk, pemotongan kabel komunikasi.

2. Intersepsi (interception).
Pihak tak diotorisasi dapat mengakses sumber daya. Interupsi merupakan ancaman terhadap kerahasiaan. Pihak tak diotorisasi dapat berupa orang atau program komputer. Contoh : penyadapan untuk mengambil data rahasia, mengetahui file tanpa diotorisasi.

3. Modifikasi (modification).
Pihak tak diotorisasi tidak hanya mengakses tapi juga merusak sumber daya. Modifikasi merupakan ancaman terhadap integritas. Contoh : mengubah nilai-nilai file data, mengubah program sehingga bertindak secara berbeda, memodifikasi pesan-pesan yang ditransmisikan pada jaringan.

4. Fabrikasi (fabrication).
Pihak tak diotorisasi menyisipkan/memasukkan objek-objek palsu ke sistem. Fabrikasi merupakan ancaman terhadap integritas. Contoh : memasukkan pesan-pesan palsu ke jaringan, penambahan record ke file.


Jenis jenis CYBER CRIME


1. Pencurian Data
2. Cyber Terorism
3. Hacking
4. Carding
5. Defacing
6. Cybersquatting
7. Cyber Typosquatting
8. Menyebarkan Konten Ilegal
9. Malware


Berikut contoh kejahatan CYBER CRIME terbesar yang pernah terjadi


1. Kodiak

Pada tahun 1994, Kodiak membobol rekening beberapa pelanggan perusahaan besar pada bank utama dan mentransfer dana tersebut ke rekening yang telah disiapkan sebelumnya oleh kaki tangan mereka di Finlandia, Amerika Serikat, Jerman, Israel dan Inggris. Kodiak diperkirakan telah mencuri sebesar 10,7 juta dollar. Pada tahun 2005, Kodiak dijatuhi hukuman dan dipenjara selama tiga tahun.

2. Don Fanucci

Don Fanucci telah melakukan suatu rangkaian serangan pada bulan Februari 2000 terhadap beberapa situs web komersil yang bertrafik tinggi. Kerusakan akibat serangan yang dilakukan Don secara global mencapai 7,5 juta hingga 1,2 milyar dollar. Pada 12 September 2001, Don dihukum dengan hukuman tahanan kota di tempat tinggalnya, Montreal Quebec, selama delapan bulan.

3. Pox

Pox merupakan salah satu pencipta virus e-mail “Love Bug” (iloveyou) yang diduga telah menginfeksi dan melumpuhkan lebih dari 50 juta komputer dan jaringan pada 4 Mei 2000. Virus tersebut juga menyerang komputer-komputer milik Pentagon dan organisasi besar lainnya sehingga menyebabkan kerugian berjuta-juta dolar.

4. Mishkal

Mishkal serta rekan-rekannya telah memproduksi secara massal kartu kredit dan debit palsu. Hasil dari perbuatan tersebut, mereka dilaporkan memiliki pendapatan mencapai 100.00 dollar per harinya. Mishkal ditangkap dan dipenjara selama enam bulan yang kemudian dibebaskan untuk penuntutan lebih lanjut.

5. The Wiz dan Piotrek

The Wiz dan Piotrek dari Chelyabsink, Rusia dihukum dan di denda selama 3 tahun penjara karena, berbagai kejahatan komputer, sejumlah tuntutan perkomplotan dan penipuan mengikat melawan beberapa Lembaga keuangan di Seattle, Texas dan Los Angeles. Mereka telah mencuri database dari sekitar 50.000 kartu kredit.


Upaya Pencegahan CYBER CRIME 


  1. Keep the computer system up to date
  2. secure configuration of the system
  3. Choose a strong password and protect it 
  4. Keep your firewall turned on
  5. Install or update your antivirus software
  6. Protect your personal information
  7. Read the fine print on website privacy policy
  8. Review financial statements regulary
  9. If it seems to be true, it is
  10. Turn off your computer




Komentar

Postingan Populer