IT Forensik

Hai, perkenalkan nama saya Listya Dwi Subagya. Saya mahasiswa baru di Universitas Jember angkatan 2022.   Tujuan saya menulis blog adalah untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah "ETIKA PROFESI” yaitu tentang IT Forensik.


1. Pengertian

IT Forensik adalah cabang dari ilmu komputer tetapi menjurus ke bagian forensik yaitu berkaitan dengan bukti hukum yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital Komputer forensik juga dikenal sebagai Digital Forensik. kata forensik itu sendiri secara umum artinya membawa ke pengadilan. IT Forensik merupakan ilmu yang berhubungan dengan pengumpulan fakta dan bukti pelanggaran keamanan sistem informasi serta validasinya menurut metode yang digunakan (misalnya metode sebab-akibat), di mana IT Forensik bertujuan untuk mendapatkan fakta – fakta objektif dari sistem informasi. Fakta – fakta tersebut setelah di verfikasi akan menjadi bukti – bukti yang akan di gunakan dalam proses hukum, selain itu juga memerlukan keahlian dibidang IT (termasuk diantaranya hacking) dan alant bantu (tools) baik hardware maupun software.dari hasil forensik itulah menghasilkan bukti digital, bukti digital adalah informasi dalam bentuk/format digital. Bukti digital ini bisa berupa bukti riil maupun abstrak (perlu diolah terlebih dahulu sebelum menjadi bukti yang riil). Beberapa contoh bukti digital antara lain :

  • · E-mail
  • · Spreadsheet file
  • · Source code software
  • · File bentuk image
  • · Video
  • · Audio
  • · Web browser bookmark, cookies
  • · Deleted file
  • · Windows registry
  • · Chat logs


2. Tujuan
Tujuan utama dari kegiatan forensik IT adalah untuk mengamankan dan menganalisa bukti digital dengan cara menjabarkan keadaan terkini dari suatu artefak digital. Istilah artefak digital dapat mencakup sebuah sistem komputer, media penyimpanan (harddisk, flashdisk, CD-ROM), sebuah dokumen elektronik (misalnya sebuah email atau gambar), atau bahkan sederetan paket yang berpindah melalui jaringan komputer.

3. Sertifikasi di IT Forensik


  1. CHFI

  2. EnCE

  3. ACE

  4.  GCFA

Komentar

Postingan Populer